Pribumisasi Hukum Islam dalam Pesantren

Anna, Zakiyah Hastriana (2013) Pribumisasi Hukum Islam dalam Pesantren. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 7 (1). pp. 27-38. ISSN 1978-6670

[thumbnail of 574] Text
574

Download (62kB)

Abstract

Pribumisasi Islam adalah konsep Islam yang memiliki bagian tersendiri yang berbeda dengan Islam di kawasan Arab tempat turunnya Islam pertama kali. Untuk mewujudkannya, seluruh unsur budaya Arab berangsur-angsur ditiadakan dan diformulasikan kembali dengan unsur kebudayaan lokal-Nusantara. Demikianlah pemaknaan Islam dalam relasinya dengan tradisi. Lalu, bagaimana relasi keduanya jika memasuki ranah hukum Islam? Dan apakah institusi keagamaan khususnya pesantren juga mengalami inkulturasi? Tulisan ini mengkaji bagaimana pesantren menilai adat kebiasaan masyarakat sebagai sesuatu yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, bahkan pesantren melanggengkan tradisi tersebut dengan alasan bentuk dari pribumisasi Islam dalam kehidupan masyarakat lokal. Praktek ini dipertahankan karena pesantren melihat bahwa hukum agama yang bersifat transenden harus dikoneksikan dengan kearifan budaya setempat agar terjadi keharmonisan dan dinamisasi ketika hukum menghadapi perubahan zaman.

Item Type: Article
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Depositing User: Unnamed user with email repo@instika.ac.id
Date Deposited: 13 Jun 2021 04:31
Last Modified: 13 Jun 2021 04:31
URI: http://repository.instika.ac.id/id/eprint/60

Actions (login required)

View Item
View Item